Aksi Pemalangan PT Toshida Berulang, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang: Polres Kolaka Janji Fasilitasi Pertemuan Semua Pihak

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id– Kepolisian Resor (Polres) Kolaka sedang mendalami kasus aksi pemalangan yang kembali dilakukan sekelompok orang terhadap aktivitas pengangkutan (hauling) PT Toshida Indonesia di wilayah Kabupaten Kolaka. Pihak kepolisian juga bergerak cepat untuk mencari akar masalah guna mencegah gangguan yang terus berulang ini.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, menjelaskan bahwa pihaknya telah segera turun ke lokasi kejadian begitu menerima laporan dan informasi adanya gangguan tersebut. Namun, saat aparat tiba di tempat kejadian perkara, para pelaku sudah membubarkan diri.

“Pada saat kami datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan, orang-orang yang diduga melakukan pemalangan sudah tidak berada di tempat,” ujar Fernando saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/6/2026).

Karena pelaku sudah pergi sebelum aparat tiba, hingga saat ini identitas maupun asal-usul kelompok yang beraksi tersebut belum dapat dipastikan. Tim penyidik masih menggali keterangan mendalam dari pihak manajemen PT Toshida Indonesia untuk mendapatkan petunjuk dan mengetahui latar belakang kelompok yang melakukan pemalangan.

“Informasinya belum bisa kami pastikan karena ketika kami datang, orang-orang itu sudah tidak ada. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari pihak Toshida untuk mengetahui orang-orang itu berasal dari mana,” katanya.

Mengingat kejadian serupa telah terjadi berulang kali dan belum menemukan titik temu penyelesaian, Polres Kolaka berencana mengambil langkah mediasi. Pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan komunikasi antara seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam aktivitas operasional perusahaan tersebut.

“Saya sudah sampaikan kepada pihak Toshida, karena kejadian ini berulang-ulang, nanti kami akan coba memfasilitasi pertemuan dengan para pemangku kepentingan terkait. Di antaranya ada PT SLG selaku pemilik IUP dan PT PMS selaku pemilik IPPKH. Tujuannya agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu lalu melakukan pemalangan seenaknya,” jelas Fernando.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk mencari akar persoalan yang menjadi pemicu utama gangguan terhadap aktivitas hauling ini. Penyelesaian mendasar dianggap penting agar solusi yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan. Fernando menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan unsur tindak pidana, pihaknya tidak akan ragu memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Kami antisipasi hal-hal seperti ini dengan mencari di mana letak akar masalahnya. Kalau memang ditemukan adanya tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, AKP Fernando kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Ia mengingatkan bahwa setiap permasalahan, baik yang berkaitan dengan lahan maupun aktivitas usaha, sebaiknya diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme hukum yang sah, bukan dengan cara-cara di luar aturan yang justru memicu masalah baru.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas keamanan. Kalau ada permasalahan terkait lahan atau hal lainnya, silakan dikomunikasikan dengan baik. Masih ada jalur-jalur yang sah untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus menggunakan cara-cara di luar hukum, karena hal itu bisa menimbulkan akibat yang buruk bagi semua pihak,” pungkasnya.(**)

Comment