KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Kelompok Tani Bukit Beringin, Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020/2021 ke tahap penyidikan.
Kepala Kejari Kolaka, Romadu Novelino, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/7/2026), memastikan perkara ini kini ditangani secara resmi oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kolaka.
“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit pada Kelompok Tani Bukit Beringin, Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020/2021 saat ini sedang ditangani oleh Penyidik Pidsus Kejari Kolaka di tahap penyidikan,” ujar Romadu.
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 100 orang saksi. Saksi yang diperiksa meliputi anggota Kelompok Tani Bukit Beringin, pejabat dan pegawai Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka, serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan program tersebut.
“Sampai saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 100 saksi, yang terdiri dari anggota kelompok tani, pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka, serta pihak lain yang terkait dengan perkara ini,” katanya.
Selain pemeriksaan saksi, tim juga telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan dokumen untuk melengkapi alat bukti. Sebelumnya, pada 18 Juni 2026, penyidik telah menggeledah Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka, tepatnya di ruang Kepala Dinas, ruang tim verifikator, dan ruang Kepala Bidang Perkebunan, guna mencari berkas terkait program yang memiliki total anggaran sekitar Rp7,5 miliar tersebut.
Dari hasil penggeledahan, terungkap indikasi kuat adanya manipulasi data penerima bantuan PSR, sehingga lahan yang diduga tidak memenuhi syarat tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Romadu berharap proses penegakan hukum ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat, agar penyidik dapat mengungkap secara tuntas siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
“Kami berharap upaya penegakan hukum ini mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Kolaka,” pungkasnya.(**)
Comment