KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Keseriusan Huayou Cobalt dalam menanamkan investasi di Kabupaten Kolaka patut mendapatkan apresiasi. Melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP), pembangunan fasilitas smelter PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) hasil kerja sama antara PT Huayou, PT Vale Indonesia Tbk, dan PT Ford Motor kini telah memasuki tahap akhir dan direncanakan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026.
Kawasan industri yang terletak di Kecamatan Pomalaa ini ditargetkan menjadi pusat pengolahan nikel terbaik di dunia. Pengembangannya mengusung prinsip ramah lingkungan, berkelanjutan, serta rendah karbon, dengan menjadikan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal sebagai prioritas utama.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Kolaka, Ilham, S.STP., M.Si, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kolaka sangat mengapresiasi investasi yang dibawa oleh Huayou Cobalt Indonesia. Pihaknya berkomitmen penuh memberikan dukungan dan menjaga kondisi keamanan serta ketertiban daerah guna mempercepat proses pembangunan di kawasan PT IPIP.
“Bapak Bupati sangat memperhatikan dan mendorong agar smelter di kawasan PT IPIP segera beroperasi demi mendongkrak perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ilham usai mendampingi Bupati Kolaka, H. Amri Jamaluddin, menerima kunjungan Presiden Huayou Cobalt, Chen Xuehua, dan Presiden Direktur PT Rimau Grup, Antonio Yatmiko, beserta sejumlah kepala perangkat daerah.
Menurut Ilham, Bupati menegaskan bahwa kehadiran PT IPIP harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan warga Kolaka. Pemberdayaan tenaga kerja dan potensi lokal pun menjadi hal mutlak yang harus diwujudkan melalui investasi ini.
Selain mengharapkan manfaat ekonomi, Bupati juga menekankan agar perusahaan wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk kewajiban dalam pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Investasi ini adalah masa depan generasi mendatang. Ini titipan anak cucu di tanah Mekongga ini yang kelak akan merasakan manfaatnya. Pemerintah daerah akan berkomitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menjaga keberlangsungan PT IPIP,” tegasnya.
Ilham berharap, dengan penerapan aturan ketenagakerjaan yang sesuai peraturan daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 56 yang mengatur porsi 70 persen tenaga kerja dari warga lokal Kolaka dan 30 persen dari luar daerah, kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.
“Sampai saat ini, data menunjukkan sudah ribuan tenaga kerja lokal yang terserap di lingkungan PT IPIP. Angka pengangguran pun mulai menurun. Hal ini menjadi perhatian Bupati, yang menargetkan tingkat pengangguran di Kolaka akan turun secara signifikan pada tahun 2027,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT IPIP juga berkomitmen membangun kawasan industri yang berkelanjutan. Perusahaan akan memberikan kontribusi melalui peningkatan ekonomi lokal, dukungan di bidang pendidikan dengan program beasiswa dan pelatihan, serta bantuan di sektor sosial, kesehatan, dan lingkungan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Selain itu, perusahaan juga berjanji akan turut melestarikan dan memberdayakan nilai-nilai adat serta budaya masyarakat setempat.(**)
Comment