KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi segera mengusut kasus kejahatan lingkungan oleh Koorporasi PT Tri Daya Jaya (TDJ) Grup di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana.
Pasalnya, sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan PT TDJ Grup di Sultra selalu terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan. Di antaranya seperti kasus PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) dan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Konawe Selatan, serta PT Tekonindo di Bombana.
Ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sampai saat ini masih menuai sorotan publik akibat kasus dugaan kejahatan lingkungan.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengungkapkan, ketiga perusahaan yakni PT WIN, PT GMS dan PT Tekonindo merupakan anak perusahaan atau terafiliasi dengan TDJ Grup yang diduga milik pengusaha Frans Kalalo.
“Ketiganya kami duga milik pengusaha berinisial FK (bos TDJ Grup), bahkan ketiga perusahaan tersebut masih menuai sorotan sampai hari ini terkait dugaan kejahatan lingkungan,” ungkapnya, Sabtu (4/7/2026).
Sehingga kata Hendro, sudah seharusnya Kejati Sultra untuk turun lapangan mengusut dan mendalami tindak pidana Koorporasi yang melibatkan PT TDJ Grup dalam kasus kerusakan lingkungan di Sultra.
“Kami minta agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa, oknum pengusaha inisial FK selaku bos dari PT TDJ Grub yang membawahi tiga perusahaan tambang yang terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan di Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana,” pintanya.
Pihaknya berharap dengan keterlibatan lembaga Adhyaksa dalam kasus kejahatan lingkungan oleh Koorporasi TDJ Grup segera bisa diusut dan dituntaskan demi keadilan dan tegaknya supremasi hukum.
“Semoga Kejati Sultra bisa turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus tersebut, karena kami percaya kasus kejahatan lingkungan yang diduga melibatkan koorporasi PT TDJ Grub ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, daerah dan negara,” tuturnya.
Terakhir, pihaknya menyampaikan akan turun melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor Kejati Sultra sebagai bentuk dorongan serta apresiasi kepada Kejati Sultra untuk mengungkap kasus kejahatan lingkungan koorporasi PT TDJ Grup.
“Iya benar, apresiasi dan dorongan tersebut akan kami sampaikan nanti melalui aksi demonstrasi damai sekaligus membawa laporan resmi,” tutup Hendro. (**)
Comment