Hamil dan Tersangka, Keadilan Berbeda untuk DY dan Bos Skincare Mira Hayati?

MAKASSAR, EDISIINDONESIA.id- Perbedaan penanganan hukum terhadap ibu hamil berinisial DY dan bos skincare Mira Hayati, yang sama-sama berstatus tersangka, memicu perdebatan di media sosial. DY, yang ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 50 juta, ditahan di balik jeruji besi. Sementara Mira Hayati, yang terbukti memproduksi kosmetik mengandung zat berbahaya, tetap menghirup udara segar.

Netizen ramai-ramai mempertanyakan alasan di balik perbedaan perlakuan ini. Beberapa akun di Instagram @teropongmakassar menyinggung soal keadilan dan mempertanyakan mengapa DY ditahan sementara Mira Hayati tidak.

Akun @dikdoank_aja, misalnya, mempertanyakan mengapa DY ditahan sementara Mira Hayati tidak, padahal keduanya sama-sama hamil.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, membantah adanya perbedaan perlakuan dan menegaskan bahwa proses hukum yang dijalani kedua tersangka sudah sesuai prosedur.

Ngajib menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Mira Hayati dilakukan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, mengingat statusnya sebagai ibu hamil. Selain itu, Mira Hayati juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan melarikan diri.

Penangguhan penahanan ini dilakukan sejak Senin (11/11/2024) dan saat ini kasus Mira Hayati sedang dalam proses Restoratif Justice (RJ).

Ngajib juga menegaskan bahwa DY tetap mendapatkan fasilitas kesehatan selama ditahan di Polsek Biringkanaya.

Perbedaan penanganan hukum ini kembali memunculkan pertanyaan soal keadilan dan transparansi di mata hukum. Netizen menyinggung pernyataan mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD yang menyatakan bahwa hukum di Indonesia bisa dibeli.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi tentang pentingnya kesetaraan dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Perbedaan penanganan hukum ini juga memunculkan pertanyaan tentang apakah status sosial dan ekonomi seseorang dapat memengaruhi proses hukum yang dijalaninya.

Penting untuk diingat bahwa setiap kasus memiliki konteks dan pertimbangan hukum yang berbeda. Namun, kasus ini memberikan pelajaran penting tentang perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.(**)

Comment