MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024, Rabu (22/5/2024).
Rakor yang digelar itu fokus kepada pemetaan TPS yang ada di tiap kelurahan/desa dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Mubar
Rakor dilaksanakan di salah satu hotel di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), dihadiri 55 PPK se Mubar.
Ketua KPU Mubar, La Tajuddin saat membuka kegiatan menyampaikan, pada Rakor ini, seluruh PPK dibekali bagaimana dalam menghadapi Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November mendatang, terkhusus pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mubar.
“Tahapan Pilkada sekarang sudah berjalan, saya berharap kepada seluruh teman-teman (PPK) tetap bekerja dan mengacu pada PKPU dalam menghadapi Pilkada serentak ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh PPK menjaga keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas yang sudah diamanahkan.
Sementara itu, Kordiv Perencanaan dan Data KPU Mubar Samsul menyampaikan materi bagaimana seluruh PPK bisa memahami soal pemutakhiran data.
“Hal yang harus dilakukan sebelum pemetaan TPS adalah semua daftar pemilih harus sudah ada dan benar-benar terdaftar,” jelasnya.
“Satu desa harus satu TPS maksimal 600 DPT dalam satu desa, kalau lebih dari 600 berarti harus dua TPS,” Samsul menambahkan.
Pada kesempatan itu juga seluruh PPK dibekali terkait cara perhitungan suara dan pleno dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten.
“Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan selanjutnya untuk progres pemetaan TPS harus dituntaskan sekarang agar dilaporkan di Provinsi,” pungkasnya. (**)
Comment