EDISIINDONESIA.id – Gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia (UMI) saat ini tengah diblokade, Selasa, (10/10/2023).
Seluruh pagar hingga pintu masuk dikunci pihak pengamanan. Hal ini tidak terlepas dari kondisi UMI saat ini yang lagi memanas.
Prof Basri Modding dicopot dari jabatannya sebagai Rektor UMI periode tahun 2022 – 2026 oleh Yayasan Wakaf UMI.
Padahal, Prof Basri baru menjabat 1 tahun 3 bulan menjabat Rektor UMI usai dilantik sebagai Rektor UMI untuk periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022 lalu.
Prof Basri mengimbau kepada karyawan, dosen dan seluruh mahasiswa untuk sementara diliburkan sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Dia menyebut seluruh Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Pembina, Pengawas, dan Pengurus berlaku otoriter dalam mengambil keputusan strategis dalam pengangkatan Plt Rektor UMI. “Karena tanpa ada koordinasi dengan Rektor yang sah,” kata Prof Basri.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Andi Lukman berharap agar proses belajar mengajar tidak terdampak.
“Yang penting kita tidak ingin UMI itu tidak berkonflik. Dan semuanya berjalan normal. Tapi dari Kementerian kami memantau dari pihak akademik,” tuturnya.
Terkait itu, Prof Basri Modding melayangkan gugatan kepada Yayasan Wakaf UMI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar atas pencopotannya sebagai Rektor UMI.
Dia mengecam keras atas pergantiannya tersebut tanpa sepengetahuannya.
“Ini bentuk penzoliman kepada saya selaku Rektor UMI yang sah. Saya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke PTUN karena pengangkatan Plt itu cacat prosedur,” ujar Prof Basri, Selasa (10/10/2023). (edisi/fajar)
Comment