KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang remaja berinisial AD (17) asal Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diringkus Tim Buser 77 atas dugaan kasus penganiayaan.
Pelaku merupakan ketua geng motor Mexiko 32 pusat yang beranggotakan 9 orang. AD mengakui telah melakukan penganiayaan Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Hari Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan AD melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Jihan dengan menggunakan korek api berbetuk pistol.
“Tindak pidana tersebut dilakukan pelaku dengan cara mengancam korban sambil menodongkan 1 unit korek model pistol,” katanya, Jumat (5/6/2026).
Lebih lanjut, kata dia, kejadian ini bermula saat pelaku selaku ketua Geng Mexico 32 Pusat mendapat informasi dari rekannya bernama Hafiz.
Dalam penyampaiannya, Hafiz mengaku sementara menjadi target pengejaran dari rombongan siswa SMKN 2 Kendari di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Saat melewati Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, pelaku bertemu dengan korban dan teman-temannya. Kedua kelompok sempat saling gertak, hingga pelaku menodongkan korek api berbentuk pistol.
“Lalu salah satu rombongan korban, berkata ‘Apa’ kemudian pelaku membalas dengan berkata ‘Apa’ sambil mengeluarkan Korek api gas model pistol dan menodongkan kepada rombongan korban,” ujarnya.
Melihat tindakan pelaku, korban bersama rombongan segera melarikan diri sampai terjadi kejar-kejaran. Korban yang berusaha melarikan diri malah terjatuh akibat menabrak trotoar.
Kemudian pelaku mendatangi korban dan menanyakan informasi terkait laporan rekannya bernama Hafiz sambil menodongkan pistol korek api tersebut. Namun korban menjawab ‘bukan saya bang’.
Merasa sangat kesal, pelaku langsung memukul kepala korban yang sementara mengenakan helm dengan menggunakan tangan kirinya dan segera melarikan diri.
“Pelaku yang kesal lalu memukul kepala korban dengan menggunakan kepalan tangan kiri sebanyak satu kali yang mengenai helm korban setelah itu pelaku pergi melarikan diri,”
Tak butuh waktu lama, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku pada pukul 22.30 WITA di kediaman pelaku di BTN Margahayu Regency Kambu, Kelurahan Mokou, Kecamatan Kambu.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(**)
Comment