Kejam, Istri Sah Bersekongkol Selingkuhan Bunuh Suaminya di Bombana

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id- Kematian seorang pria bernama Sabir dengan terbungkus selimut pada Kamis (22/6) lalu, kini terungkap, Polisi menyebut Istri sah dan selingkuhannya menjadi tersangka.

Diketahui, kejadian mengenaskan itu terjadi diDesa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana.

Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan mengungkapkan, setelah melakukan oleh TKP, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, sebab terdapat luka sabetan senjata tajam di tubuh korban.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap RE (istri korban).

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan ada chat di HP istri korban dengan seorang pria berinisial AL,” ujar Nur, Jumat (30/6/23).

Setelah itu, sambung Nur Sultan. Pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap AL. Dari hasil pemeriksaan AL mengaku telah membunuh Sabir menggunakan sebilah kampak atas perintah RE (istri korban).

“Pelaku menghabisi nyawa suami selingkuhannya atas perintah selingkuhannya sendiri,” terangnya.

Kronologis Penemuan Jasad Korban

Jasad Sabir (32) pertama kali ditemukan oleh tetangganya berinisial IN, pada Kamis (22/6). Saat itu IN mendatangi rumah korban dan memanggil korban, akan tetapi tidak ada jawaban.

Karena merasa curiga, IN pun masuk melalui pintu samping rumah korban. Ketika berada dalam rumah IN mencium bau busuk yang berasal dari dalam kamar, saat itu juga IN melihat sesuatu yang mencurigakan sebuah gundukan seprai berwarna biru terikat tali hitam.

Kemudian, IN lari keluar rumah untuk memanggil FA yang juga merupakan tetangga korban. IN menyampaikan ada hal mencurigakan dan berbau busuk. Kedua saksi memeriksa bungkusan itu dan menemukan mayat, lalu kedua saksi memanggil keluarga korban.

Tidak hanya itu, kedua saksi pun melaporkan kejadian tersebut di Polsek Poleang Timur, Bombana.

Menindaki laporan itu, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan membawah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanduale untuk di autopsi.

Sang Istri sah Menjadi Dalang Pembunuhan

Sebelum melakukan pembunuhan, AL (selingkuhan istri korban) menunggu korban lengah, ketika lengah, AL masuk melalui pintu belakang rumah dan memasuki kamar korban sembari memegang sebilah kampak dan melayangkan ke arah tubuh korban.

Korban sempat melakukan perlawanan, akan tetapi pelaku kembali menebas leher korban menggunakan parang yang diambil dari dalam rumah.

Mirisnya, seusai membunuh korban, AL langsung mengabari istri korban yang juga merupakan selingkuhannya, bahwa dirinya telah berhasil menghabisi nyawa suaminya. Istri korban (RE) pulang kerumah memberikan karung kepada AL agar membungkus mayat sang suami untuk menghilangkan jejak.

Bukti Chat Menjadi Pengungkapan Kasus Pembunuhan

Setelah melakukan penyidikan, pihak Polres Bombana menemukan bukti chat whatshaap hingga bukti transfer uang yang kerap dilakukan RE (istri korban) kepada AL.

Dari jejak digital itulah Polisi menetapkan RE dan AL menjadi tersangka atas meninggalnya Sabir yang keseharianya menjadi bertani (suami sah RE).(**)

Comment