Baru 28 Hari Bertugas di Buru, AKBP Nur Rahman Bongkar 8 Kasus

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Baru bertugas di Polres Pulau Buru 28 hari, Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman sudah berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan yang ada, di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

AKBP Nur Rahman sejak bertugas sebagai Kapolres Buru pada 19 april sampai dengan 17 Mei 2023 sudah membongkar 8 kasus diantaranya, kasus pembunuhan, penganiayaan, asusila dan kasus-kasus lainnya, yang kini para pelakunya sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Buru.

“Sejak saya bertugas di Kabupaten Buru dalam kurung waktu sebulan di daerah ini, ada tahanan berjumlah 13 orang dan jumlah tahanan yang sudah ada di penjara Polres Buru termasuk 8 orang yang kami ciduk itu berjumlah 21 orang,” ungkap Kapolres saat konferensi, di Gedung Satuan Reskrim Mapolres Buru saat rilis kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Waeapo, Rabu (17/5/2023).

Untuk itu, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim, Iptu Aditya Bambang Sundawa, bersama jajarannya, dimana semua laporan yang ada banyak sekali terungkap, mulai dari kasus pembunuhan, penganiayaan, asusila dan selanjutnya termasuk beberapa kasus asusila lainnya.

Dengan demikian kata Kapolres, Polres Buru akan mengupayakan semaksimal mungkin bila ada laporan dari komponen masyarakat segera dituntaskan, agar dapat diselesaikan dengan baik sesuai tupoksi dan kinerja dilingkup kepolisian di daerah ini.

“Ada laporan yang dilaporkan dari masyarakat, 1×24 jam kami dari kepolisian mengungkapkan mengambil langkah menuntaskan laporan tersebut untuk dapat diselesaikan, agar menjadi kepuasan tersendiri bagi masyarakat atau pelapor, sehingga tidak terjadi komplain,” paparnya.

Lanjut Kapolres, terkait dengan penertiban Gunung Botak yang berkadar batuan emas di Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, sementara pihak kepolisian sedang melakukan rapat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru.

“Olehnya itu, terkait dengan penertiban di Gunung Botak bukan saja Polri, tentunya ada koordinasi dengan pihak eksternal. Sementara soal kasus kontainer untuk hasil lab itu sudah keluar, kita tinggal menunggu para saksi ahli yang parah,” tutupnya. (**)

Comment