Berikut Alasan Sertu Majid Bone Melarikan Diri Saat Diperiksa Kodim Kendari Soal Kasus Pencabulan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Denpom XIV/3 Kendari ungkap alasan Sertu Majid Bone melarikan diri saat pemeriksaan perihal dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Menurut Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya, Sertu Majib Bone melarikan diri dikarenakan merasa salah hingga ketakutan imbas permasalahan hukum yang sementara menghantuinya.

“Alasan kabur dari tersangka ini dia merasa salah dan ketakutan karna atas perbuatan dan tingkah lakunya,” kata Haryadi, Selasa (19/5/2026).

Lanjut, kata dia, Majid Bone melarikan diri pada saat dilakukan interogasi dari Intel Kodim 1417 Kendari.

“Ini dia pada saat melarikan diri bukan sama penyidik, tapi dari intel Kodim yang melakukan interogasi bukan penyidik yah,” ujarnya.

Kemudian, disela proses interogasi, Majid Bone meminta izin untuk makan hingga berhasil melarikan diri.

Haryadi menambahkan kasus ini akan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer. Hal ini dikarenakan Majid Bone melakukan tindak pidana pada saat masih berstatus TNI aktif.

“Kita tetap laksanakan di peradilan militer karna yang bersangkutan melakukan tindak pidana di saat beliau dinas, bukan setelah beliau dipecat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Majid Bone dijerat pasal 414 UU nomor 1 tahun 2023 tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(**)

Comment