Kapolda Sultra: Penegakan Hukum Langkah Terakhir, Edukasi dan Pencegahan Jadi Kunci Utama

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa penanganan tindak pidana, termasuk kejahatan siber yang kini makin kompleks dan lintas batas negara, tidak bisa hanya mengandalkan penindakan semata.

Langkah-langkah pendahuluan berupa pencegahan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat justru menjadi prioritas utama yang harus diperkuat.

Pernyataan ini disampaikan Kapolda Sultra usai memimpin Upacara Penyambutan dan Pengecekan Pasukan di Lapangan Presisi Polda Sultra, Rabu (20/5/2026).

Menurut Himawan, penegakan hukum bersifat sebagai jalan terakhir atau ultimum remedium apabila langkah-langkah lain sudah tidak dapat ditempuh. Oleh karena itu, pendekatan kepolisian harus bergeser lebih awal agar kejahatan dapat dicegah sebelum terjadi.

“Penegakan hukum itu adalah langkah terakhir. Yang jauh lebih utama adalah bagaimana upaya agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan, serta tidak terjerat hingga melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap segala dinamika keamanan dan jenis kejahatan yang berkembang di wilayah Sulawesi Tenggara. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar utama dalam menyusun strategi dan langkah operasional kepolisian ke depan.

Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan kerja sama erat dengan seluruh pemangku kepentingan. Analisis dan penanganan masalah keamanan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh pandangan serta pertukaran informasi bersama agar solusi yang diambil tepat sasaran.

“Kerja sama dan berbagi informasi sangatlah krusial bagi kami. Hal ini diperlukan untuk memahami akar persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan, sehingga langkah yang diambil benar-benar efektif dan tepat guna,” ujarnya.

Secara khusus, Himawan juga menyoroti perkembangan kejahatan di ruang siber yang kini bersifat lintas negara dan tanpa batas wilayah. Karakteristik kejahatan ini membuat pelaku dan korban bisa berada di lokasi yang berbeda, sehingga penanganannya membutuhkan strategi yang lebih luas, luwes, dan adaptif.

“Untuk kejahatan siber, kunci utamanya ada pada mitigasi risiko, edukasi, serta langkah pencegahan. Masyarakat harus dibekali pengetahuan agar mampu menjaga diri dan tidak mudah menjadi sasaran kejahatan di dunia maya,” tambahnya.

Ia pun berharap seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tenggara dapat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam beraktivitas di era digital, serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.(**)

Comment