Penyegelan itu adalah dampak dari kemarahan warga dan perangkat desa yang belum menerima hak gaji mereka selama tujuh bulan berturut-turut. Aksi ini merupakan bentuk protes keras yang dilakukan masyarakat dan unsur perangkat desa, karena berbagai upaya komunikasi sebelumnya tak kunjung membuahkan hasil.
Salah satu perangkat desa berinisial D mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, penyegelan adalah langkah terakhir yang terpaksa diambil setelah berbagai saluran aspirasi tidak didengar oleh instansi berwenang.
“Kami sudah melaporkan persoalan ini hingga ke Kejaksaan Negeri Wakatobi, tapi sampai hari ini belum ada kepastian hukum maupun solusi nyata. Kami sudah kehabisan cara, akhirnya aksi penyegelan ini kami lakukan agar suara kami didengar,” ujarnya.
Aksi protes besar-besaran sendiri sebenarnya sudah digelar sejak Senin, 13 April 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, masyarakat dan perangkat desa mengajukan tujuh tuntutan utama yang menjadi syarat dibukanya kembali kantor desa, antara lain:
Segera bayarkan seluruh tunggakan gaji kader dan petugas kebersihan selama 7 bulan tanpa alasan dan tanpa penundaan.
Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa secara terbuka dan transparan.
Copot Bendahara Desa yang diduga kuat terlibat dalam persoalan keuangan tersebut.
Copot Sekretaris Desa yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Evaluasi dan copot Penjabat Kepala Desa (PLT) yang dianggap gagal memimpin serta menjadi sumber utama kegaduhan di desa.
Tegakkan hukum dan proses hukum bagi pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kantor Desa Liya Mawi masih tetap dalam kondisi tersegel dan tak ada tanda-tanda akan dibuka kembali. Menariknya, meski persoalan ini sudah berlangsung berbulan-bulan dan menjadi sorotan publik,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Wakatobi, Safiuddin, belum memberikan tanggapan atau pernyataan apa pun terkait masalah ini. Masyarakat pun kini makin berharap ada langkah cepat dari pemerintah kabupaten agar roda pemerintahan desa kembali berjalan dan pelayanan kepada warga bisa dipulihkan.(**)
Comment