Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Mabes Polri for JawaPos.com)

EDISIINDONESIA.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk pelaksana harian (plh) Brigjen Anggoro Sukartono untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri. Ini dilakukan setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan akibat kasus penembakan Brigadir J.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Minggu (24/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Kemudian ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dedi mengungkapkan, penonaktifan tersebut guna menjaga independensi dalam mengusut peristiwa baku tembak antar kedua anggota Polri di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel,” pungkas Dedi. (**)

Sumber: Jawa Pos

Comment