Rektor Tegaskan Bakal Tindak Pejabat UHO yang Melakukan Pungli pada Mahasiswa

Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu. (Foto: Febi Purnasari/EI)

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu, secara tegas mengatakan tidak dibenarkannya bagi para pejabat yang berada di lingkup UHO melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pada Mahasiswa.

“Kita kan sudah ada timnya, ada cyber pungli. Pokoknya apa saja pungutan diluar dari apa yang sudah ditetapkan oleh universitas ataupun pemerintah, itu pungli (termasuk yang memberikan tarif dalam ujian meja,” tegas Zamrun, saat ditemui awak media usai melantik sejumlah pejabat Non Strukrural lingkup UHO di Gedung Rektorat UHO, Selasa (19/07/2022).

Kata Zamrun, jika ditemukannya terjadi Pungli maka pihaknya tidak segan untuk memproses hal tersebut.

“Makanya seperti yang saya bilang, kerja saja sesuai tugas dan fungsi yang sudah diamanatkan dalam peraturan. Kita sama-sama jaga nama baik universitas ini,”ujarnya.

“Masiswa boleh melaporkan, kami akan rahasiakan (identitasnya). Tapi kami verifikasi dulu, kumpulkan bukti, tanya berbagai pihak, tidak mungkin kita langsung tindak satu kali,” tambahnya. (**)

Comment