Pria Asal Kendari Gunakan Atribut Menyerupai Seragam Polri Diamankan Polres Kolaka

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Personel Polres Kolaka mengamankan seorang pria yang menggunakan pakaian dan atribut menyerupai seragam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah hukum Polres Kolaka, Selasa (16/6/2026).

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka terkait adanya seorang laki-laki yang menggunakan pakaian dan atribut menyerupai seragam anggota Polri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Kolaka segera melakukan pengecekan di lapangan dan mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pendataan serta klarifikasi.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan bahwa langkah cepat dilakukan guna memastikan identitas dan status pria yang menggunakan atribut menyerupai anggota kepolisian tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Kolaka langsung melakukan pengecekan dan mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pendataan serta klarifikasi,” ujar Aiptu Riswandi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pria tersebut bernama Awaludin (30), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kepada petugas, Awaludin mengaku bekerja sebagai petugas keamanan (security) yang bertugas melakukan pengamanan area parkir di sekitar Cafe Suyo dan Cafe Adelia di Kabupaten Kolaka.

Saat diamankan, Awaludin mengenakan sejumlah perlengkapan yang menyerupai atribut Polri. Barang-barang tersebut antara lain baju berwarna cokelat menyerupai pakaian dinas harian (PDH) Polri, tanda pangkat, badge fungsi, badge Polda Sulawesi Tenggara, rompi bertuliskan “LANTAS”, sepatu PDL, ikat pinggang PDH, hingga sebuah borgol.

Dalam pemeriksaan awal, Awaludin mengakui bahwa dirinya bukan anggota Polri. Ia juga menjelaskan bahwa perlengkapan yang digunakan diperoleh dari berbagai sumber, seperti pemberian rekan, barang yang ditemukan, maupun pembelian secara terpisah. Sementara tulisan “LANTAS” pada rompi dibuat sendiri melalui jasa percetakan.

Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kolaka telah mengamankan seluruh pakaian dan atribut yang digunakan oleh yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan dan diberikan pemahaman bahwa penggunaan pakaian dinas, atribut, serta perlengkapan yang menyerupai milik Polri hanya diperuntukkan bagi anggota yang berhak,” kata Aiptu Riswandi.

Selain melakukan pendataan dan klarifikasi, Propam Polres Kolaka juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada Awaludin agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Polres Kolaka mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan atribut atau perlengkapan yang menyerupai seragam Polri tanpa kewenangan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian di lingkungan sekitarnya. (**)

Comment