Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di BRI Link Poasia, Barang Hasil Kejahatan Diamankan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim URC Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bersama personel Intel Brimob Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial SU (46) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian uang di sebuah BRI Link yang berlokasi di Jalan Bunggasi, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 03.15 WITA setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat karyawan BRI Link meninggalkan konter untuk pergi ke kamar kecil yang berada di belakang ruko.

“Karyawan BRI Link saat itu meninggalkan konter untuk ke kamar kecil dan lupa mengunci pintu konter. Namun, laci penyimpanan uang masih dalam keadaan terkunci,” katanya, Selasa (16/6/2026).

“Ketika kembali, karyawan mendapati pintu konter dan laci penyimpanan uang sudah terbuka, sementara uang modal BRI Link yang tersimpan di dalamnya telah hilang,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AN (32), warga Kecamatan Poasia, Kota Kendari, mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Intelkam Polresta Kendari dan Tim IntelMob Satbrimob Polda Sultra melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Abeli, Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari tanpa perlawanan.

“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, tim gabungan melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari hasil interogasi, SU mengakui keterlibatannya dalam pencurian yang terjadi pada 17 September 2025 sekitar pukul 11.30 WITA di lokasi BRI Link milik korban.

Menurut pengakuannya, ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial HA. Keduanya mendatangi lokasi dan melihat kondisi BRI Link yang sedang sepi karena tidak ada penjaga.

SU kemudian masuk melalui pintu yang tidak terkunci dan mencabut colokan CCTV yang berada di dalam konter. Setelah itu, HA masuk ke dalam dan merusak laci penyimpanan uang sebelum mengambil sejumlah uang milik korban.

Saat rekannya mengambil uang, SU bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor.

“Setelah berhasil mengambil uang, keduanya kembali ke rumah pelaku dan hasil pencurian dibagi. SU mengaku menerima bagian sebesar Rp8 juta,” ungkap penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang yang diterimanya untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk membeli barang elektronik.

Barang yang disebut dibeli dari hasil kejahatan antara lain:

-1 unit Smart TV Polytron 65 inci;
-1 unit speaker Polytron Paspro;
-Jasa pijat atau spa;
-Kebutuhan pribadi lainnya.

Selain itu, sebagian uang disebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan aktivitas bersama teman-temannya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni:

-1 unit Smart TV Polytron 65 inci;
-1 unit speaker Polytron Paspro;
-1 jaket warna krem yang diduga digunakan saat beraksi;
-1 tas selempang warna cokelat yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian;
-1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi.

Hasil pendalaman yang dilakukan penyidik mengungkap bahwa SU diduga pernah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Kota Kendari.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak lima kali di wilayah Kota Kendari,” ujar sumber penyidik.

Selain itu, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian elektronik yang pernah tersandung perkara serupa pada tahun 2005 dan 2021.

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain, termasuk memburu rekan pelaku yang disebut turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (**)

Comment