KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa berinisial AA akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan yang menyeret mantan istrinya, RR.
Dalam keterangannya, AA membeberkan sejumlah tudingan serius, mulai dari dugaan penggelapan dana mahasiswa hingga praktik poliandri.
AA menyebut, mantan istrinya diduga menyalahgunakan dana yang berasal dari mahasiswa untuk kepentingan pribadi. Ia mengungkapkan, modus yang digunakan dengan meminta uang langsung kepada mahasiswa dengan mengatasnamakan diri sebagai istri pendiri yayasan.
“Kami memiliki bukti dugaan penggelapan hingga miliaran rupiah. Uang itu digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Ia meminta uang kepada mahasiswa dengan mengaku sebagai istri pendiri, padahal tidak memiliki kewenangan apa pun dalam pengelolaan pendidikan,” kata AA, Rabu (29/04/2026).
Akibat dugaan tersebut, sejumlah mahasiswa kini menuntut pengembalian dana. Pasalnya, uang yang telah disetorkan seharusnya digunakan untuk pembayaran biaya pendidikan, termasuk sebagai syarat mengikuti wisuda.
“Mahasiswa menuntut pengembalian dana karena berdampak langsung pada proses akademik mereka, seperti pembayaran SPP dan persyaratan wisuda,” jelasnya.
Tak hanya soal dugaan penggelapan, AA juga mengungkap fakta lain yang mencuat dalam proses persidangan, yakni dugaan praktik poliandri oleh mantan istrinya. Hal itu disebut terungkap saat RR mengajukan permohonan pengesahan pernikahan (isbat nikah) di pengadilan.
Menurut AA, dalam persidangan, RR mengaku menikah secara adat dengannya pada 18 Maret 2025. Namun saat ditanya status pernikahannya saat itu, RR menyatakan sebagai janda. Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan hakim karena bukti yang diajukan dinilai tidak sesuai.
“Setelah ditelusuri, dokumen resmi perceraian yang bersangkutan justru tertanggal 19 Maret 2026. Artinya, saat menikah dengan saya, statusnya masih terikat pernikahan lain,” ungkap AA.
AA menilai, fakta tersebut menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum, sekaligus memperkeruh persoalan yang kini tengah dihadapinya. Ia juga menduga mantan istrinya berupaya memutarbalikkan fakta untuk menutupi persoalan yang ada.
Lebih lanjut, AA menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan seluruh dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan melaporkan kembali secara resmi. Semua bukti sudah kami kantongi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RR belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tudingan yang disampaikan. (**)
Comment