Modus Operandi Licik, Dua Pria Dibekuk Usai Curi Kamera dan Drone di Konsel

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Polresta Kendari berhasil mengamankan dua orang pria berinisial V (31) dan SN (22) terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Peristiwa nahas tersebut berlangsung di BTN Anoa Green Wisata A3 Nomor 22, Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, pada Kamis (19/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan kronologi aksi yang dilakukan oleh kedua pelaku. Awalnya, pelaku V memanjat dan masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur yang berada di sisi kanan bangunan.
Setelah berhasil masuk area dapur, pelaku menggunakan alat berbentuk besi untuk mencongkel jendela kaca kamar belakang. Usai berhasil membuka akses, ia kemudian membuka kunci jendela kamar tamu dari dalam.
“Tujuannya agar pelaku SN yang berada di luar dapat masuk ke dalam rumah,” jelas Edwin saat konferensi pers, Sabtu (25/4/2026).

Barang Bukti Diamankan

Setelah keduanya berada di dalam rumah, mereka langsung mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Berkat kerja cepat penyidik, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang diambil.
Adapun barang bukti yang disita antara lain:
  • Satu unit kamera DSLR Canon EOS 5D lengkap dengan lensa 28–135 mm.
  • Satu unit drone Fimi X8SE 2022 beserta remote control dan tas.
  • Satu unit perangkap nyamuk merek Krisbow berwarna hitam.
  • Satu kabel roll sepanjang 10 meter.
  • Satu alat congkel berbentuk besi yang digunakan untuk aksinya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(**)

Comment