KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari mengungkap modus operandi dan motif dua pria berinisial V (31) dan SN (22) yang melakukan aksi pencurian di BTN Anoa Green Wisata A3 Nomor 22, Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, pada Kamis (19/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan untuk menentukan target. Mereka mencari rumah yang dalam kondisi kosong atau tidak berpenghuni sebagai sasaran aksi kejahatan.
“Pelaku mengidentifikasi rumah yang terlihat tidak ada aktivitas, kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pencurian,” ujar Edwin dalam sesi konferensi pers, Sabtu (25/4/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa motif utama dari aksi tersebut adalah faktor ekonomi. Kedua pelaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan kedua pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(**)
Comment