BOMBANA, EDISIINDONESIA.id– Polres Bombana meningkatkan intensitas patroli untuk menindak praktik penambangan tembaga ilegal di wilayah hukumnya. Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., memimpin langsung patroli di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, pada Kamis (13/11/2025).
Patroli ini bertujuan untuk memberantas penambangan tembaga ilegal yang merusak lingkungan. Tim menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan ilegal dan menemukan bekas galian tanah manual serta tenda yang diduga digunakan oleh penambang.
Tenda-tenda tersebut dibongkar untuk mencegah penggunaan kembali sebagai tempat aktivitas ilegal.
IPTU Yudha Febry Widanarko menegaskan komitmen Polres Bombana dalam menangani masalah ini dan akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal sesuai hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait aktivitas penambangan tembaga ilegal di Bombana.(**)
Comment