Pemprov Sultra Pastikan Cabut Laporan Polisi Mahasiswa di Jakarta, Proses Berlanjut Lewat Restorative Justice

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk mencabut laporan polisi terhadap puluhan mahasiswa asal Sultra di Jakarta, menyusul insiden aksi unjuk rasa di Kantor Penghubung Pemprov Sultra beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Penghubung Sultra, Mustakim, menjelaskan bahwa pencabutan laporan sudah diajukan sejak Sabtu (11/10/2025) oleh stafnya, Dwi Retno, di Polres Jakarta Pusat.

Namun, penyidik meminta agar proses dilanjutkan pada Senin (13/10/2025) dengan menghadirkan perwakilan mahasiswa untuk menandatangani surat kesepakatan perdamaian.

“Penundaan ini bukan karena keengganan Pemprov, melainkan untuk memenuhi prosedur hukum dalam mekanisme Restorative Justice. Kehadiran kedua pihak diperlukan untuk menyelesaikan proses secara damai dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” ujar Mustakim, Minggu (12/10/2025).

Ia menambahkan, kehadiran mahasiswa di Polres Jakarta Pusat pada Senin bukan untuk pemeriksaan lanjutan, melainkan sebagai bagian dari proses administratif pencabutan laporan.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), sebelumnya telah memerintahkan agar laporan tersebut segera dicabut dan para mahasiswa dipulangkan pada malam kejadian. Langkah ini disebut sebagai bentuk pendekatan kekeluargaan dan penyelesaian damai.

“Kami prioritaskan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Saya sudah tegaskan, pulangkan mereka semua, jangan ada yang tinggal di kantor kepolisian dan cabut laporannya,” kata ASR.

Terkait tuntutan pembangunan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta, ASR memastikan program tersebut tetap menjadi prioritas Pemprov Sultra, meski pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Mess mahasiswa Sultra bukan hanya di Jakarta, tapi juga di Yogyakarta dan Jawa Timur. Kita akan bangun dengan asas prioritas, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” jelas ASR.

Pemprov Sultra berharap penyelesaian ini menjadi langkah awal memperkuat komunikasi dengan mahasiswa serta mengakhiri polemik yang sempat mencuat di publik.(**)

Comment