KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Rencana pelantikan H. Ismail Nushar sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan luas. Ismail disebut-sebut tersangkut dalam persoalan hukum terkait perkara pertambangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD I Partai Golkar Sultra La Ode Darwin menyatakan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui secara pasti status hukum H. Ismail. Meski demikian, ia menegaskan pelantikan tetap akan dilaksanakan selama belum ada penetapan resmi dari aparat penegak hukum.
“Selagi belum ada kepastian hukum atau penetapan status dari pihak berwenang, kami tetap melantiknya,” ujar La Ode Darwin saat ditemui di Hotel Claro Kendari, Selasa (8/9/2026).
Menurut Darwin, berbagai tanggapan dan penolakan yang muncul menyusul rencana pelantikan tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi.
“Belum ada informasi yang jelas terkait persoalan itu. Riak-riak semacam itu, bagi kami, adalah hal biasa dalam kehidupan berorganisasi,” tambahnya.
Darwin juga memastikan rencana pelantikan tetap berjalan sesuai rencana, mengingat H. Ismail masih berstatus sebagai ketua terpilih.
“Saat ini beliau masih menjabat sebagai ketua terpilih. Jika nanti ada perkembangan baru, kami akan tinjau kembali,” tegasnya.
Terkait kabar adanya penggeledahan di kediaman H. Ismail yang dikaitkan dengan persoalan tambang, Darwin mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.
“Saya belum mendapat laporan apa pun, hingga saat ini pun belum mengetahui rincian persoalan itu,” katanya.
Ia kembali menegaskan sikap partai: pelantikan akan tetap berlangsung sepanjang belum ada kepastian hukum dari aparat penegak hukum terkait status H. Ismail.
“Selagi belum ada putusan atau penetapan dari APH, kami tetap melantik,” pungkas Darwin.
Sebelumnya diberitakan, belasan massa yang tergabung dalam Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Sultra pada Kamis, 3 September 2026. Massa mendesak Kejaksaan segera mengumumkan kepada publik hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman H. Ismail Nushar, yang juga menjabat sebagai Direktur PT WNN.
“Kami meminta Kejati Sultra segera menggelar konferensi pers dan menjelaskan kepada masyarakat hasil penggeledahan serta dokumen yang telah disita dari kediaman H. Ismail Nushar,” ujar juru bicara aksi, Ferdinansyah.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sultra di Kabupaten Kolaka tersebut menjadi momentum penting bagi penegakan hukum, terlebih lagi sasaran penggeledahan merupakan kediaman seorang politisi.(**)
Comment