PT WIN Bantah Tudingan Menambang di Area Pemukiman Desa Torobulu

KONSEL, EDISIINDONESIA.id – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menepis tudingan terkait pembangunan talud yang disebut sebagai upaya penambangan terselubung di area pemukiman Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur PT WIN, Nuriman Djaelani, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan. Ia menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penambangan di area pemukiman warga.

“PT WIN tidak pernah melakukan aktivitas penambangan di pemukiman. Semua kegiatan perusahaan berjalan sesuai izin resmi dan aturan pemerintah,” ujarnya kepada media, Senin (1/9/2025).

Nuriman menjelaskan bahwa pembangunan talud merupakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atas permintaan masyarakat untuk mengantisipasi longsor dan banjir. Talud ini adalah wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan warga di sekitar area PT WIN, khususnya untuk melindungi dari ancaman bencana alam.

“PT WIN berkomitmen hadir sebagai mitra masyarakat melalui kegiatan usaha yang bertanggung jawab serta program sosial yang nyata. PT WIN beroperasi sesuai izin resmi dan menerapkan prinsip good mining practice,” tegasnya.

Harding, pemilik lahan, menyatakan bahwa pembangunan talud di lahannya adalah murni permintaannya, bukan inisiatif perusahaan.

“Saya meminta ke Kepala Desa untuk dihubungkan ke pihak PT WIN agar perusahaan berkenan membuat talud di belakang rumah saya. Kepala Desa menyampaikan, dan perusahaan menerima permintaan kami,” kata Harding.

Ia menjelaskan bahwa permintaan pembuatan talud bertujuan untuk mengantisipasi longsor dan banjir. Selain itu, ia juga meminta agar gundukan tanah di belakang pekarangan rumahnya diratakan.(**)

Comment