EDISIINDONESIA.id- Keputusan tegas Partai Nasdem untuk menindak anggotanya yang melakukan blunder di DPR patut menjadi contoh bagi partai politik lainnya. Teranyar, Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR Fraksi Nasdem, efektif mulai 1 September 2025.
Keputusan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, meskipun banyak yang menilai bahwa tindakan ini belum cukup tegas dan seharusnya berujung pada pemecatan.
“Jangan hanya dinonaktifkan, tapi pecat sekalian!” tulis akun Arika Fahri dalam komentar di unggahan Instagram RMOL, Minggu (31 Agustus 2025).
“Langkah yang tepat dan terpuji,” timpal akun Eddiwan Han.
Publik berharap langkah yang diambil oleh partai pimpinan Surya Paloh ini dapat diikuti oleh partai lain. Terutama terhadap anggota dewan yang telah memicu kemarahan publik hingga menyebabkan demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia, seperti yang dilakukan oleh anggota DPR Fraksi PAN, Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
“Si Eko dan Si Kuya kapan menyusul?” tanya akun Amir Hamzah.
“Bagus, lanjutkan dengan anggota dewan yang lain,” sahut akun Halim Nanang.
Uya Kuya sebelumnya mendapatkan kritik pedas dari warganet setelah tertangkap kamera sedang asyik berjoget di tengah Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
Kemarahan publik semakin memuncak setelah Uya Kuya menganggap aksi jogetnya sebagai hal yang wajar karena ia adalah seorang artis.
Sementara itu, Eko Patrio juga menuai kecaman setelah mengunggah video parodi joget denganiringan sound horeg di akun TikTok pribadinya.(edisi/rmol)
Comment