KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, membantah keras pemberitaan yang menyebut perusahaannya melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Konawe Utara.
Ia menegaskan seluruh operasional PT TMM sesuai regulasi pertambangan nasional.
“Kami sangat menyayangkan isu menyesatkan ini. PT Tristaco tidak pernah melakukan penambangan ilegal, apalagi di area yang dituduhkan. Semua kegiatan kami dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Feri, Rabu (9/7/2025).
Feri menjelaskan lokasi yang disebut dalam pemberitaan tersebut bukan area kerja PT TMM.
Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar dan bertujuan mendiskreditkan perusahaan. Ia pun meminta agar informasi tak terverifikasi tidak disebarluaskan.
PT TMM tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan fitnah atau tuduhan tanpa bukti.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, namun penyebaran informasi keliru tanpa konfirmasi kepada kami tidak dibenarkan. Kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang mencemarkan nama baik perusahaan,” tegas Feri.
PT Tristaco Mineral Makmur berharap media dan masyarakat bersikap objektif dan memverifikasi informasi sebelum disebarluaskan.(**)
Comment