Perbaikan Data Pertanahan: Fokus Gerindra di Komisi II DPR untuk Tingkatkan Pengawasan

EDISIINDONESIA.id- Partai Gerindra, melalui Wakil Ketua Komisi II DPR, Bapak Bahra Banong, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperbaiki data pertanahan. Perbaikan ini menjadi fokus utama Gerindra di Komisi II DPR.

Data yang perlu diperbaiki meliputi pendaftaran sertifikat tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL), serta penyelesaian sengketa tanah.

Bapak Bahra menekankan pentingnya data yang akurat dan detail, termasuk data progres kinerja dan solusi atas permasalahan yang ada. Sebagai contoh, beliau mencontohkan pentingnya transparansi data HGU, meliputi luas lahan yang dimiliki dan luas lahan yang tertanami.

Informasi ini krusial untuk pengawasan yang efektif oleh Komisi II DPR terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN.

Ketidakakuratan data pertanahan, menurut Bapak Bahra, telah menjadi masalah berulang selama beberapa periode Komisi II. Pergantian pejabat di Kementerian ATR/BPN, termasuk di Kanwil dan Kantah se-Indonesia, tidak serta merta menyelesaikan masalah ini.

Oleh karena itu, perbaikan data yang komprehensif dan valid menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Komisi II DPR berharap dengan data yang akurat, pengawasan terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN dapat dioptimalkan dan progres penyelesaian masalah pertanahan dapat terpantau dengan jelas.(edisi/rmol)

Comment