KOLTIM, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Resor Kolaka Timur (Polres Koltim) tengah memburu pria berinisial YY, terduga pelaku perusakan rumah petani bernama Massing (44) di Desa Lambo Tua, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya di betitakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025, dan menebar ketakutan di tengah keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP Harry Prima, memastikan identitas pelaku telah dikantongi. Pihaknya pun intensif melakukan pengejaran.
“Identitasnya sudah kami kantongi, Kami masih lakukan pengejaran,” kata Harry saat di konfirmasi, Kamis (24/04/2025).
Terduga pelaku diketahui berinisial YY, saat ini YY telah kabur ke salah satu lokasi tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Polisi pun berkoordinasi dengan Polsek Mowewe dan telah menyambangi rumah terduga pelaku, namun hasilnya nihil.
“Diperkirakan saudara YY yang diduga sebagai pelaku perusakan disertai pengancaman sudah melarikan diri di sana,” ujarnya.
Harry meminta kerja sama keluarga pelaku agar bersikap koperatif dan membantu proses hukum yang berjalan. Menurutnya, siapa pun yang mengacaukan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas.
“Setiap orang yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Koltim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk perusakan yang terjadi di Desa Lambo Tua,” tegasnya.
Kasus ini bukan yang pertama menimpa keluarga Massing. Harry menjelaskan, dua laporan telah masuk ke polisi terkait teror yang dialami keluarga tersebut.
Laporan pertama dibuat langsung oleh Massing pada 21 Januari 2025 di Polres Koltim. Saat itu, ia bersama istri dan anaknya berada di rumah saat terjadi perusakan oleh orang tak dikenal. Kasus tersebut telah ditangani dengan pendekatan mediasi.
“Saat itu, pertemuan dilakukan hingga 13 kali dan situasi telah kondusif,” terang Harry.
Namun, aksi teror kembali terjadi. Kali ini istri Massing, Muna Rahmati, yang menjadi saksi sekaligus pelapor. Ia melapor ke Polsek Mowewe pada 24 April 2025, setelah rumah mereka kembali dirusak ketika suaminya tidak berada di rumah. Muna yang saat itu bersama anak-anak hanya bisa menangis ketakutan.
“Malam itu kami sudah dapat informasinya, anggota langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan situasi di sana saat itu juga,” tutur Harry.
Di tengah meningkatnya keresahan warga, AKP Harry mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu liar di media sosial. Ia menegaskan komitmen Polres Koltim untuk cepat merespons setiap aduan.
“Pada dasarnya, kami akan selalu bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat, termasuk yang terjadi di Desa Lambo Tua ini,” pungkasnya.(**)
Comment