KOLAKA, EDISIINDONESIA.id– Kecelakaan kerja beruntun di PT. Indonesia Pomala Industri Park (PT. IPIP), Kolaka, Sulawesi Tenggara, telah memicu reaksi keras dari Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra).
Dua insiden yang terjadi pada 13 April (mengakibatkan kematian pekerja) dan 15 April (mengakibatkan luka-luka) telah mendorong Korum Sultra untuk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Aksi demonstrasi yang dipimpin oleh Alamsyah, Jenderal Lapangan Korum Sultra, menyoroti dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh PT. IPIP. Alamsyah, mantan Ketua Umum PMII Kota Kendari, menegaskan bahwa kronologi kecelakaan kerja di Jetty PT. IPIP menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian perusahaan dalam menerapkan sistem K3, yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Ia menekankan bahwa ini bukan hanya masalah kerja semata, melainkan masalah kemanusiaan yang menuntut tindakan tegas.
“PT. IPIP diduga kuat mengabaikan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada PT. IPIP atas kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka,” tegas Alamsyah.
Dalam audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Irham, Kabid Hubungan Industrial, mengakui seriusnya masalah ini dan menyampaikan bahwa tim teknis telah diturunkan ke lapangan.
Namun, Korum Sultra tidak berhenti di situ. Aksi demonstrasi dilanjutkan ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan tuntutan agar DPRD memanggil PT. IPIP untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ismail, Koordinator Komisi Empat DPRD Sultra, merespon tuntutan tersebut dan berjanji untuk segera mengagendakan RDP setelah anggota dewan kembali dari Kolaka.
Korum Sultra menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai PT. IPIP diberikan sanksi tegas atas dugaan pelanggaran K3 yang telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Mereka mendesak agar pihak berwenang tidak hanya menindaklanjuti insiden ini secara administratif, tetapi juga memberikan hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.(**)
Comment