Diduga Dipaksa Menikah dengan Duda Anak, Perempuan di Koltim Kabur dari Rumah

KOLTIM, EDISIINDONESIA.id- Seorang perempuan asal Desa Tawaropadaka, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kabur dari rumah akibat dugaan pemaksaan pernikahan oleh orang tuanya pada Sabtu (3/1/2025).

Saudara korban, Asrul, menjelaskan adik perempuannya menolak perjodohan dengan pria bernama Yogi karena diduga pernah mengalami kekerasan fisik dari pihaknya di masa lalu.

“Pelaku tersebut pernah melakukan kekerasan kepada adik saya. Itu menjadi alasan utama adik saya menolak perjodohan ini,” ujarnya.

Selain dugaan kekerasan, Yogi diketahui sebagai duda yang memiliki satu orang anak. Kondisi ini semakin memperkuat penolakan korban terhadap rencana pernikahan yang diduga dipaksakan.

Meski mendapat penolakan, Yogi diduga tetap memaksakan kehendaknya dan bahkan mengancam ibu korban dengan akan menyebarkan sebuah video yang isi dan sifatnya hingga kini belum diketahui oleh korban.

“Pelaku mengancam ibu kami akan menyebarkan sebuah video. Sampai sekarang adik saya tidak tahu video apa yang dimaksud,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum. Asrul menegaskan bahwa dugaan tindakan kekerasan, pemaksaan pernikahan, dan pengancaman tersebut bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak Yogi terkait peristiwa tersebut.(**)

Comment