KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Tim Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhi-Nirna, yang diketuai oleh Fatahillah SH, resmi melaporkan dua dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kendari 2024 kepada DPRD Kota Kendari.
Aduan tersebut mencakup dua kasus serius yang dinilai merusak integritas demokrasi. Pertama, dugaan keterlibatan Lurah Korumba yang disebut-sebut memberikan pengarahan kepada sejumlah Ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3.
Kedua, dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape yang memberikan stempel pada surat undangan kampanye dialogis pasangan Sitya Giona NA-Suban, yang berlangsung pada 20 November 2024.
Ketua Tim Hukum Yudhi-Nirna, Fatahillah SH, menyatakan bahwa peristiwa ini telah ramai diberitakan di media lokal dan kini dalam tahap penyelidikan oleh Bawaslu. Namun, timnya juga mengawal persoalan ini melalui DPRD Kota Kendari.
“Peristiwa ini sudah sangat beredar di media-media Kota Kendari, bahkan Bawaslu sudah mulai melakukan penyelidikan. Kami, Tim Kuasa, selain mengawal kasus ini di Bawaslu, juga akan mengawalnya melalui DPRD Kota Kendari,” tegas Fatahillah, Jumat (22/11/2024).
Fatahillah mengecam keras dugaan pelanggaran ini. Ia menyebut tindakan semacam itu mencoreng pesta demokrasi yang seharusnya menjadi ajang pemersatu masyarakat.
“Kami melihat dugaan peristiwa ini merupakan sesuatu yang sangat mengecewakan. Jika benar adanya, maka sungguh sangat memalukan, karena seharusnya pesta demokrasi kita jaga bersama, apalagi hampir semua calon berasal dari kalangan anak-anak muda yang hebat,” ujarnya.
Lanjut, ia juga mengingatkan bahwa tindakan seperti ini memberikan contoh buruk bagi generasi mendatang.
“Mari kita jaga bersama pesta demokrasi ini. Jangan kita pertontonkan hal-hal yang kurang mendidik, sehingga bisa menjadi bahan pembelajaran yang kurang baik untuk generasi ke depan,” tambahnya
Lebih jauh, Tim Hukum Yudhi-Nirna memastikan tidak akan tinggal diam dan berjanji mengawal kasus ini hingga selesai.
“Terkait masalah ini, kami tegas untuk mengawal proses penanganannya. Kami tidak main-main dengan hal ini,” Pungkasnya.
Comment