JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Himpunan Mahasiswa Konawe Kepulauan Sultra-Jakarta (Hipma Konkep-Jakarta) adukan PPK dan kontraktor proyek jembatan Pelabuhan Munse Wawonii ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/5/2024).
Pasalnya, Hipma Konkep-Jakarta menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara RAB, spesifikasi, dan standar mutu pekerjaan proyek hingga jembatan yang dibangun di Kecamatan Wawonii Timur Kabupaten Konkep itu ambruk sebelum diresmikan.
“Dalam kasus pembangunan jembatan munse, kami menduga adanya kerjasama tindakan korup yang masif dan terstruktur, antara Pejabat pembuat komitmen dan perusahaan pemenang tender (kintraktor),” ungkap Jabal Nur, Ketua Hipma Konkep-Jakkarta.
Diketahui, jembatan Pelabuhan Munse merupakan proyek yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan APBN tahun anggaran 2022-2023 sebesar Rp51 miliar.
“Kami telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kemudian memeriksa PPK serta kontraktor pembangunan jembatan munse di Konkep,” tutupnya. (**)
Comment