EDISIINDONESIA.id- Selain untuk kebutuhan belanja pegawai, Kepolisian Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp20,9 triliun guna membiayai belanja barang. Dana ini dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Rincian penggunaannya meliputi pelunasan tunggakan biaya pemeliharaan dan listrik tahun 2026, serta peningkatan dukungan bagi tugas personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Sebagian dana juga disiapkan untuk persiapan pengamanan Pemilu 2029 melalui pengadaan perlengkapan pendukung, serta memperkuat kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana termasuk kebutuhan penggalangan khusus.
Tambahan anggaran ini juga akan digunakan untuk merawat peralatan dan gedung milik Polri agar tetap berfungsi optimal, melengkapi perlengkapan perorangan lapangan sesuai jumlah personel baik di lingkungan PNPP, lembaga pendidikan, maupun satuan operasional. Selain itu, dana dialokasikan untuk mendukung pembentukan daerah otonom baru, satuan kerja baru, serta peningkatan tipe sejumlah kantor polisi di daerah.
Tak hanya untuk tugas rutin, anggaran ini juga membiayai operasi terpusat seperti Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, dan Operasi Ketupat. Kebutuhan penanggulangan bencana, penanganan kerusuhan massa, hingga pengamanan tamu negara dan pejabat tinggi juga menjadi prioritas, beserta dukungan bagi kegiatan berskala nasional maupun internasional.
Belanja Modal Rp40,6 Triliun Perkuat Sarana dan Prasarana
Sementara itu, usulan tambahan anggaran untuk pos belanja modal mencapai Rp40,6 triliun. Dana ini diprioritaskan guna memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut penjelasan Dedi yang dikutip fajar.co.id, Jumat (19/6/2026), anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa hal utama:
Pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan publik beserta sistem pengisian dayanya;
Penambahan kendaraan khusus bagi Korps Brimob guna mendukung tugas lapangan;
Pembangunan dan peningkatan fasilitas Ruang Pelayanan Khusus kepolisian;
Pembangunan serta perbaikan markas komando di tingkat Polda, Polres, Polsek, hingga Polsubsektor terutama di wilayah perbatasan, serta penguatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu;
Pembangunan rumah dinas untuk meningkatkan kesejahteraan anggota;
Pemenuhan alat material khusus sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2029.(edisi.fajar)
Comment