Jabatan Dua Kepala Daerah Sultra Berakhir 23 September, Ini Nama yang Diusulkan ke Kemendagri

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dua kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir masa jabatannya pada 23 September 2023 mendatang.

Kedua kepala daerah tersebut yakni Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, yang sebelumnya dilantik Gubernur Sultra periode 2018-2023 Ali Mazi pada 23 September 2018 lalu.

Sebelumnya, La Ode Ahmad Monianse dilantik sebagai Wakil Wali Kota Baubau mendampingi AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau pada 2018 silam.

Namun, pada Januari 2022, AS Tamrin meninggal dan digantikan oleh La Ode Ahmad Monianse sebagai Plh Wali Kota Baubau hingga Mei 2022. Selanjutnya, Mei 2022 hingga saat ini La Ode Monianse menjabat sebagai Wali Kota Baubau.

Dengan berakhirnya masa jabatan kedua kepala daerah ini, selanjutnya masing-masing akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati dan Pj Wali Kota.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan penunjukan Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau tersebut telah diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Selanjutnya, kata dia Kemendagri yang akan melanjutkan dan memberikan pertimbangan.

“Sudah kita usulkan tinggal menunggu hasil tim penilai akhir (TPA), bukan lagi kewenangan kita,” kata Asrun Lio, Rabu (13/9/2023).

Asrun menjelaskan nama-nama Pj telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra, DPRD kabupaten kota termasuk usulan dari Kemendagri sendiri.

“Untuk Konawe ada Harmin Ramba (Kepala Kesbangpol Sultra), Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand, satunya saya lupa,” ujar Asrun Lio.

“Baubau ada Ilyas Abibu (Kepala Bapenda Sultra), Yuni (Asisten II Setda Sultra dan Rajulan (Kepala Dinas Perhubungan Sultra),” tambahnya.

Dengan berakhirnya masa jabatan kedua pimpinan daerah tersebut, maka di tanggal 24 September mesti dilaksanakan pelantikan Pj.

“Bulan ini tanggal 24 september berakhir harus ada pelantikan,” pungkasnya. (**)

Comment