Korps Lalu Lintas Polri Luncurkan Aplikasi SIGNAL, Mudahkan Bayar Pajak Motor Tanpa Pungli dan Antre

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia) meluncurkan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra Kompol Kasman mengatakan, aplikasi inovatif ini memberikan solusi praktis untuk mengurus pajak kendaraan tanpa perlu mengantre di gerai Samsat.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, di mana proses pembayaran pajak atau perpanjangan STNK di Samsat tidak lagi memerlukan kontak langsung dengan personel ditlantas,” ujar Kasman melalui keterangan tertulisnya, pada Senin (24/7/23).

“Aplikasi ini menjadi platform digital yang modern, berkualitas, bebas pungli, dan aman bagi pemilik kendaraan bermotor. Aplikasi ini juga telah menggantikan layanan Samsat Online Nasional, memudahkan proses perpanjangan STNK secara online tanpa harus mengunjungi kantor Samsat setempat,” sambungnya.

Kemudian, Kasman menjajelaskan, salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemudahan dalam melakukan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara berani melalui dokumen digital seperti E-Pengesahan (POLRI), E-TBPKP (Bapenda Provinsi), dan E-KD (PT. Jasa Raharja).

Tak hanya itu, aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) juga telah digunakan untuk memperbarui layanan pembuatan SIM. Kedua aplikasi ini menunjukkan komitmen Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini.

Dengan semakin majunya teknologi di sektor lalu lintas, Kasman menambahkan, diharapkan akan semakin banyak inovasi yang mendukung efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan berkaitan dengan kendaraan bermotor dan SIM.

“Bagi masyarakat yang ingin bayar pajak rutin bisa melalui samsat keliling, Samsat Drive thrue dan di kantor pelayanan terpadu di Kantor Walikota Kendari. Semua dibuat dengan konsep memudahkan dan mempercepat layanan bayar pajak Masyarakat,” tukasnya. (**)

Comment