SMK Pertambangan di Muna Belum Kantongi Izin Operasional

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertambangan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memiliki izin operasional.

Hal tersebut muncul kepermukaan setelah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Menanggapi itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Sultra Kabupaten Muna, Zainal Hafizh membenarkan SMK yang baru dibentuk tahun ini tersebut belum mengantongi surat izin operasional.

“Secara informal ya saya menyambangi sekolah itu, ternyata memang belum memiliki izin operasional. Jadi, waktu berkunjung disana (SMK Pertambangan) saya hanya minta SAL guru agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” ungkap Zainal, Senin (24/7/2023).

Terkait pemberian izin, dia katakan, menjadi domain pihak Provinsi bukan domainnya sebagai KCD.

Ditanya soal pengantar atau rekomendasi dari KCD untuk memperoleh izin operasional, Zainal menegaskan baik secara lisan maupun tulisan belum mengeluarkan permintaan tersebut.

“Tidak tau kalau sama KCD lama ya, tetapi kalau saya belum ada saya keluarkan. Soalnya saya juga belum lama menjabat KCD. Yang pasti baik lisan atau tulisan saya belum keluarkan itu,” tegasnya.

Menyangkut proses pembelajaran yang sudah berjalan walau belum kantongi izin operasional, dia menjelaskan bisa saja hal itu dilakukan sebab salah satu materi verifikasi agar dikeluarkan izin yaitu memiliki siswa.

“Bagaimana mau diverifikasi kalau tidak punya siswa. Jadi salah satunya itu sepengetahuan saya. kalau mengenai titik koordinat letak antara satu SMK dengan yang lain berdekatan, belum ada aturan yang mengatur secara detail,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Pertambangan, Wa Ode Nuraena mengakui jika sekolahnya itu belum memiliki izin operasional.

Namun, kata dia, bukan berarti pihaknya tidak mengurus segala dokumennya. Dokumen pendukung, sambung ia, sudah disiapkan.

“Sudah siap semua, berhubung pa Kadis sedang tunaikan ibadah haji, jadi kami menunggu beliau balik baru kami ajukan,” katanya belum lama ini.

Terkait proses pembelajaran yang sudah berjalan, kepsek beralibi tidak jadi persoalan sambil mengurus surat izinnya.

“Kami juga sudah izin pihak Dikbud Provinsi dan direstui untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Insya Allah izinnya secepatnya keluar, balik pa Kadis dari ibadah haji kami langsung menghadap untuk proses pengurusan izin operasional.” katanya. (**)

Comment