KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Dugaan manipulasi nama calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Provinsi Sulewesi Tenggara untuk menuju ke Nasional masih bergulir. Pasalnya orang tua Doni, Samsuariani akan membawa kasus ini ke Polda Sultra melalui kuasa hukumnya, Andre Dermawan.
Sebab, tidak terpilihnya anaknya, Doni Amansya sebagai pasukan inti Paskibraka diduga kerana ulah para panitia seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Sultra beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum, Doni Amansya, Andre Dermawan mengatakan, banyak hal aneh dengan tidak terpilihnya kliennya pada seleksi calon Paskibraka di tingkat Nasional, karena sebelumnya sudah diberikan pembekalan, akan tetapi tiba-tiba ada seleksi terakhir.
Padahal, berdasarkan Peraturan persiapan pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 ditingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat dengan merujuk Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam peraturan itu hanya menyebut, ada 6 tahap tes seleksi. Pertama tes Kesehatan, wawasan kebangsaan, intelegensia umum, kesamaptaan, peraturan baris berbaris, dan tes seleksi kepribadian.
Hal itu sama dengan petunjuk teknis Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang juga terterah ada 6 tahap tes seleksi.
“Jelas ada 6 seleksinya, jadi mereka (panitia seleksi) itu buat-buat soal seleksi pembekalan,” ujar pengacara muda itu sesuai denga pengakuan Doni dan ibunya kepada awak media, Ahad (16/7/23).
“Dan didalam petunjuk teknis itu juga menyebut, seleksi harus diselesaikan pada 31 Mei 2023, tetapi kenapa pada 6-7 Juli kemudian masih ada seleksi,” timpalnya.
Selain itu Andre juga menjabarkan, hal yang membuat dirinya semakin heran, pengumuman tidak lolosnya kliennya disampaikan dekat waktu keberangkatan.
“Na pengumuman itu disampaikan nanti, di Sabtu (15/7). Setelah kedua orang siswa itu diberangkatkan,” imbuhnya.
Sementara, dalam peraturanya jelas terterah, 7 hari usai seleksi pengumuman itu harus disampaikan. Sebelumnya, di pengumuman itu nama klienya yang dinyatakan lolos dan akan mewakili Sultra di Paskibraka Nasional.
“Doni di umumkan lolos tetapi tidak di berikan SK dari Gubernur Sultra,” paparnya.
Kronologis Diduga Nama Doni dimanipulasi Sebagai Pasukan Inti Paskibraka Nasional
Doni Amansya melalui kuasa hukumnya, Andre Dermawan menceritakan awal mula dirinya diduga tak diloloskan oleh pantia seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Sulewesi Tenggara. Pada Kamis (18/4/23) malam akhir seleksi. Panitia seleksi telah mengumumkan nama-nama yang lolos menjadi pasukan inti Paskibraka mewakili Provinsi Sultra ke Nasional.
Nama, Doni Amansya dan Nadira berada pada peringkat 1-2 atau tim inti, sedangkan nama Wira dan Aini berada di peringkat 3-4 menjadi tim cadangan.
Untuk membuktikan itu, kata Andre, ia langsung mengkonfirmasi ke panitia seleksi yang juga membacakan pengumuman tersebut.
“Panitia itu membenarkan bahwa dirinya membacakan pengumuman berdasarkan hasil dari panitia BPIP Pusat,” ungkap Andre sesuai pengakuan panitia seleksi itu.
Kemudian, lanjut Andre. Keesokan harinya klienya bersama dengan rekannya yang dinayatakan lolos di undang ke stasiun penyiar Radio ternama di Kota Kendari untuk diwawancarai terkait lolosnya untuk menuju ke Jakarta.
Sepulang dari stasiun penyiar itu, ada salah satu panitia seleksi bernama Ayu membuat sebuah grup untuk kliennya dan rekannya.
“Dalam grup itu cuman berisikan tiga orang. Panitia, Doni dan Nadira. Panitia menyampaikan terkait pembekalan persiapan menuju ke Jakarta,” ucapnya sesuai pengakuan Doni.
Akan tetapi, kata Andre, yang membuat hal ini semakin aneh, pada 6 dan 9 Juli 2023, keduanya dipanggil dengan maksud untuk pembekalan. Namun, panitia kembali menyampaikan ada seleksi lagi setelah pembekalan, padahal sebelumnya semua tahap seleksi sudah di selesaikan.
“Setelah pulang dari situ, Doni dikeluarkan dari grup, sembari menunggu kepastian kelolosannya. Tetapi setelah melihat berita bukan dirinya yang lolos,” terangnya. (**)
Comment