Jaksa Agung Didesak Panggil dan Tangkap Pengusaha Tambang Sultra ACG

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Aksi unjuk rasa terkait penanganan kasus korupsi PT Antam oleh Konsorsium Masyarakat Sultra terus berlanjut.

Hari ini Rabu 12 Juli 2023, massa aksi Konsorsium Masyarakat Sultra kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Agung dan menuntut agar salah seorang oknum pengusaha tambang di Sultra berinisial ACG turut dijerat.

Konsorsium Masyarakat Sultra menduga ACG merupakan salah satu aktor kasus korupsi PT. Antam.

“Kami menduga kuat ACG adalah salah satu aktor masifnya kasus korupsi PT. Antam yang telah bergulir di Kejati Sultra dan telah menetapkan empat orang tersangka namun anehnya ACG tidak ikut dalam penetapan tersangka tersebut,” ujar Jendral Lapangan Arnol Ibnu Rasyid dalam keterangan persnya yang diterima EdisiIndonesia.id.

Dia menuding Aparat penegak hukum tak punya nyali memanggil ACG, untuk sekedar diperiksa dan ditindak.

“Seolah Aparat Penegak Hukum (APH) tidak cukup mempunyai nyali untuk memanggil ACG agar segera ditindak secara hukum ataukah ACG mempunyai Kordinasi yang cukup kuat sehingga tidak gampang tersentuh hukum”.

Lebih lanjut Arin Fahrul Sanjaya, Kordinator lapangan Menegaskan agar Kejagung RI segera menetapkan ACG sebagai tersangka yang menurutnya diduga kuat telah melakukan penjualan ore ilegal, serta juga kerap melakukan ilegal mining di Blok mandiodo Kab. Konawe Utara dengan bermodalkan jalur koordinasi.

Selain itu Hubungan kedekatan antara ACG dan salah satu Direktur PT. Antam inisial NK tentu saja dapat memuluskan perbuatan melawan hukum tersebut

“Kembali kami tegaskan bahwa Kejagung RI harus segera memanggil dan tersangkakan ACG atas dugaan kasus korupsi PT. Antam di Kab. Konawe Utara dan kami tidak akan pernah berhenti mem-presure sebelum di tersangkakan”. tutup Arin Fahrul. (SAN)

Comment