Berantas dan Cegah Korupsi, KPK Beri Pemahaman Kepada Masyarakat Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri pemahaman kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberantas dan mencegah korupsi.

Melalui bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (4/7/2023). Dengan harapan masyarakat ikut berpartisipasi dalam membangun Provinsi Sultra bebas dari korupsi.

Plh Deputi Bidang Pendidikan serta Peran Masyarakat KPK RI, Dian Novianti mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan pihaknya untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pertama melalui pendidikan, dengan memberikan pengetahuan pemberantasan korupsi, diharapkan masyarakat dapat menyebarkan pengetahuan itu kepada lingkungannya. Paling tidak yang bersangkutan tidak menjadi pelaku korupsi, baik gratifikasi, suap, pungli dan lainnya.

“Peran KPK menjangkau sebanyak mungkin masyarakat untuk berperan serta dalam memberantas korupsi, jadi Sultra adalah salah satu daerah sasaran,” ungkapnya.

Kedua, dalam hal pencegahan, Dian menjelaskan masyarakat memiliki kewenangan melakukan pencegahan korupsi dengan membuat sistem dan lain-lain, termasuk mengajak orang lain untuk tidak melakukan korupsi.

Ketiga, apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana korupsi yang dilakukan, agar segera melaporkannya kepada penegak hukum yang ada seperti Kejaksaan, Kepolisian atau bisa juga ke Inspektorat.

“Itu yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka antisipasi dan pencegahan korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Setda) Sultra, Suharno menegaskan salah satu dampak negatif dari tindak pindana korupsi adalah dapat menghambat pembangunan bangsa.

Oleh karena itu, perlu dipahami bersama upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama.

Dibutuhkan kerjasama partisipasif dan aktif dari masyarakat terutama tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pemberantasan korupsi.

Karena menurutnya, peran masyarakat dalam pembangunan khususnya penegakan korupsi ini amat sangat dibutuhkan, tentunya dengan aturan yang sesuai koridor hukum.

“Kami Pemerintah Provinsi Sultra menyampaikan terima kasih kepada KPK, karena bimtek hari ini KPK menyampaikan pemahaman kepada masyarakat organisasi agar mengetahui prosedur tata cara, penyaluran aspirasi adanya korupsi di Sultra,” ujarnya

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra ini juga mengatakan korupsi dapat menimbulkan kerugian yang besar di masyarakat Sultra. Maka dari itu, gerakan anti korupsi harus terus digaungkan agar masyarakat menjadi bagian memberantas korupsi. (**)

Comment