Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari Digeledah, Jaksa Temukan Uang Ratusan Juta dan Dokumen Penting

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan, di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pompa air baru dengan menghabiskan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) sebesar Rp 10 miliar.

Dalam pengeledahan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari Bustanil Nadjamuddin Arifin menerangkan, saat penggeledahan. Ia beserta pihaknya menemukan sejumlah uang ratusan juta dan dokumen-dokumen terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

“Saat penggeledahan kami menemukan uang sebesar Rp 600 juta dan dokumen laporan pertanggung jawaban keuangan kegiatan pengadaan pompa air itu. Nantinya akan kami gunakan untuk kepentingan penyidikan,” kata Bustanil kepada edisiindonesia.id didalam ruangannya, Jumat (26/5/2023).

Disisi lain, ia menyampaikan berjalannya dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, pihaknya sudah memeriksa 16 saksi.

“Sejauh ini kami sudah periksa 16 saksi. Baik itu pihak Pemkot Kendari dan pihak PDAM Tirta Anoa,” ungkapnya.

“Namun kalau penetapan tersangka kami belum tetapkan. InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan gelar perkara menetapkan tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” janjinya.

Diketahui, dalam penggeledahan tersebut Terlihat pula Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin yang didampingi beberapa karyawannya.

Kemudian, pengadaan pompa air baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari senilai Rp 10 miliar, merupakan dana hibah yang dikucurkan Sulkarnain Kadir saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Kendari. (**)

Comment