Usut Tuntas Sindikat Mafia Tambang Gunung Botak

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Kota Ambon, Maluku mendesak kepolisian agar sindikat mafia tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru diusut tuntas.

Aktivitas pertambangan di Gunung Botak kabupaten buru telah dimulai sejak tahun 2012 hingga kini. pro-kontra pun kerap terjadi dalam aktivitas ilegal tersebut, mulai dari masalah limbah pengolahan hingga soal ulayat yang tidak jarang memicu terjadinya konflik horizon di lokasi tambang.

“Hari ini masyarakat kembali dihebohkan dengan temuan kontainer yang berisi bahan beracun dan berbahaya (B3) yang jatuh di perairan Kabupaten Buru. Kami curigai transaksi bahan beracun dan berbahaya ini bukan baru kali ini dilakukan,” tegas sejumlah pimpinan Organisasi Cipayung Kota Ambon dalam rilis, Sabtu (1/4/2023).

Mereka adalah Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Afrizal Mukadar, Ketua Umum PMII Cabang Ambon, Marwan Titahelu, Ketua Umum IMM Cabang Ambon, Hamja Loilatu, dan Ketua Umum KMHDI Cabang Ambon, Budawan Tasijawa.

Cipayung Kota Ambon menegaskan sesuai namanya tentu berpotensi mencemari lingkungan bahkan juga ancaman bagi nyawa manusia.

“Yang menjadi sorotan kami ialah apa peran kepolisian dalam mencegah/mengatasi transaksi bahan beracun dan berbahaya,” ungkap mereka dalam rilisnya.

Selama aktivitas pertambangan tersebut, bersamaan dengan itu kepolisian juga rutin melakukan penyisiran di lokasi tambang. Sialnya, motif penyisiran dan apa yang didapati pasca penyisiran tak pernah muncul ke publik.

Lanjutnya, padahal, kepolisian seharusnya telah mengantongi data tentang penggunaan B3 di lokasi tambang, selanjutnya harus didalami siapa dan bagaimana perolehannya.

“Dari pengamatan inilah, kami menduga ada keterlibatan oknum kepolisian atau bahkan keterlibatan kepolisian secara sistematis pada aktivitas tambang ilegal tersebut, mungkin sebagai orang yang membackup atau bahkan sebagai penambang,” tandas mereka.

Olehnya itu, Cipayung Kota Ambon meminta kepada Propam Polri untuk segera memeriksa Kapolda Maluku, Dir Reskrimsus dan Kapolres Pulau Buru yang diduga personilnya terlibat dalam penyelundupan bahan beracun dan berbahaya (B3) ke Pulau Buru

Selain itu, mereka juga meminta agar Kepala PT. PELNI Ambon, Capten beserta seluruh ABK Kapal Dorolonda untuk segera ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan mafia tambang di Kabupaten Buru dengan melakukan penyelundupan B3 secara ilegal dengan kapal penumpang Dorolonda.

“Kami juga meminta agar Kepala Bea Cukai Maluku dan kepala Syahbandar Kabupaten Buru diperiksa serta bertanggung jawab karena diduga keterlibatannya dalam aksi masuknya bahan beracun berbahaya tersebut di Kabupaten Buru,” tutup mereka. (**)

Comment