MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali mengkuncurkan
dana Rp 300 juta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pj Bupati Mubar Dr. Bahri mengatakan bantuan dana hibah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah kepada bawaslu dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu. Dimana daerah juga memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendanaannya insatnsi tersebut.
“Bawaslu ini kan instansi vertikal yang ada di kita dan tugasnya itu untuk memastikan penyelenggaraan pilkada serentak lancar, aman, tertib dan sukses. Olehnya itu dalam mencapai hal tersebut mereka membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, serta pendanaan. Sehingga kita Pemda memfasilitasi itu karena salah satuh sumber pendanaannya berasal dari kita (Pemda),” kata Bahri saat ditemui usai pelaksanaan penyerahan Hibat yang dilaksanakan di Kantor Bupati, Senin (9/1/2023).
Direktur Perencanaan Anggran Daerah Kemendagri itu mengaku bahwa bantuan dana hibah senilai 300 juta yang diberikan saat, diserahkan dalam bentuk pemenuhan barang seperti pemberian 2 unit sepeda motor, laptop, dan printer.
“Hari ini yang kita berikan adalah hibah diluar pilkada,Maka berdasarkan ketentuan yang ada hibah jenis ini pemenuhannya dalam bentuk barang,” tuturnya.
Dan kata Bahri, bantuan dana hibah yang diserahkan pada hari ini adalah komintem pemerintah daerah sebelum pelaksanaan tahapan dimulai di tahun 2022 lalu,Dan selanjutanya intansi tersebut akan menerima kembali bantuan dana hibah ditahun ini yang sementara dalam tahapan penganggaran.
“Untuk di 2023 dimasa tahapan, kita sudah anggarkan kurang lebih 3 miliar sesuai dengan arahan bapak Mentri Dalam Negri. Dan dana sebesar itu diperuntukan untuk Bawaslu dan KPU,” Pungkasnya (**)
Comment