Polda Sultra Akan Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP PT CSM

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Kasus dugaan pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Citra Silika Mallawa (CSM) yang dilaporkan oleh PT. Golden Anugerah Nusantara (GAN) pada 28 Oktober 2022 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memasuki tahap gelar perkara sesuai arahan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI).

Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Sultra melalui Panit II Unit I Jatanras Polda Sultra, AKP Rahman saat diwawancara oleh fajar.co.id di ruangannya, pada Senin (9/1/2023).

Rahman mengatakan rencana gelar perkara akan di laksanakan di awal Minggu kedua bulan ini. hal tersebut, sesuai arahan dari kompolnas RI yaitu melengkapi keterangan saksi saksi serta alat bukti untuk di gelar sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan

Ditanya soal IUP PT CSM, AKP Rahman menjelaskan hanya menerima salinan berupa foto copy sementara untuk asli nya pihaknya tidak memiliki. ,” Untuk IUP asli, itu kami tidak punya hanya foto copy saja dan itu sebagai petunjuk masalah sah dan tidaknya nanti akan kami tanyakan kepada yang lebih berwenang ,untuk menjelaskan ” katanya kepada wartawan

Lebih lanjut Panit II Unit I Jatanras Polda Sultra mengatakan telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi termasuk Direktur PT CSM, GAN, Pemda Kolaka Utara, serta masyarakat

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk di mintai keterangan,”ungkapnya

Terkait keluarnya rekomendasi dari DPR, yang salah satu poin nya menghentikan aktivitas PT CSM dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap terjaga, dirinya belum bisa bicara banyak sebab rekomendasi tersebut belum di ketahui nya

“Rekomendasi itu belum sampai ke saya nanti akan kami cari rekomendasi tersebut mudah mudahan ada petunjuk, ujarnya

AKP Rahman juga menambahkan Gelar perkara nantinya, akan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal umum, pengawas (irwasda) Propam, serta Bidkum. dan untuk pelapor serta terlapor, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan apakah akan melibatkan mereka atau tidak. namun biasanya, selama ini hanya internal dan eksternal saja,” pungkasnya

Untuk di ketahui, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) pada Senin 19 Desember tahun 2022 lalu menyambangi Mapolda Sulawesi Tenggara.

Kedatangan Kompolnas di Mapolda Sultra dikonfirmasi berkaitan dengan adanya sengketa lahan perusahaan tambang antara PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) dengan PT Citra Silika Malawa (CSM)di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sultra.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Josua Mamoto ditemui di Mapolda Sultra saat itu mengatakan, kedatangan Kompolnasi yaitu pengumpulan data dan meminta klarifikasi dari Kapolres Kolaka Utara, AKBP Adi Yosa selaku teradu.(**)

Comment