Maksimalkan Penerimaan Daerah, Bank Sultra dan Pemkab Kolaka Teken MoU

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan dukungan terhadap pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan daerah diberbagai sektor seperti perpajakan dan retribusi daerah.

Hal tersebut ditunjukkan dengan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah daerah Kabupaten Kolaka dan Bank Sultra, terkait pengembangan layanan dan inovasi teknologi keuangan.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif berharap penandatanganan MoU tersebut menjadi kunci optimalisasi peningkatan penerimaan daerah untuk mendukung perekonomian di Kabupaten Kolaka.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Kolaka beserta jajarannya atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sultra,” katanya, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan, bahwa dukungan Pemerintah Daerah selaku mitra strategis sekaligus pemegang saham, memberikan kontribusi yang sangat tinggi terhadap kinerja keuangan Bank Sultra.

“Sejak 2019 aset Bank Sultra tumbuh dari Rp. 7 triliun menjadi Rp. 10 triliun dalam kurung waktu 2 tahun. Alhamdulillah tahun 2021 akhir tumbuh lagi menjadi Rp. 11 triliun,” bebernya.

Tak hanya itu, sejumlah parameter keuangan lainnya menunjukkan pertumbuhan yang positif terutama di sisi laba bersih Bank Sultra yang naik sampai Rp. 10 miliar dari tahun sebelumnya.

Sejalan dengan hal tersebut Bank Sultra ditahun 2022 ini juga telah menyetorkan ke rekening PAD Kabupaten Kolaka dividen sebesar Rp. 11,6 miliar lebih tinggi dari Dividen yang diberikan Bank Sultra pada tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp. 11,4 miliar.

“Adapun total setoran modal Kabupaten Kolaka saat ini mencapai Rp. 36,6 Miliar. Kontribusi ini merupakan salah satu komitmen Bank Sultra untuk terus mendukung pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Kantor Pusat Bank Sultra yang dihadiri langsung Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif dan Bupati Kolaka yang diwakili oleh asisten 3 Kabupaten Kolaka, Wardi bersama jajaran. (**)

Comment