KENDARI, EDISIINDONESAI.id- Hotel Claro Kendari, menjadi perbincangan di jagat Maya, pasalnya Hotel bintang empat itu mempertontonkan tarian Erotis di D’ Liquid baru-baru ini.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari bakal menemui manajemen Hotel Claro Kendari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Destinasi dan Industri Pariwisata Kota Kendari La Ode Marfin, dimana dirinya bersama beberapa stafnya akan meninjau tindakan tak senonoh yang dipertontonkan oleh Claro Kendari.
“Terkait dengan itu, kami rencanakan Hari Senin atau hari Selasa baru kami turun ke lapangan (Hotel Claro red ),” kata Kabid Pekan Lalu.
La Ode Marfin menyebut, dalam Peraturan Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Permenpar) No. 4 Tahun 2021, layanan seperti penari memang di atur, hanya saja tidak dijelaskan secara rinci tarian seperti apa yang dibolehkan.
“Jadi begini, mencermati Pemenpar No. 4 Tahun 2021, kebetulan item jenis atraksi yang dimungkinkan untuk di diskotikan salah satunya yaitu penari. Hanya kan peneri seperti apa tidak dijelaskan secera rinci disitu. Tapi tidak dibenarkan juga kalau ada tindak tak senonoh disitu, apalagi Kendari punya motto Kota Bertakwa,” bebernya.
Lanjut, kata La Ode Marfin tujuan dari peninjauan yang akan pihaknya lakukan adalah untuk memastikan pemahaman pelaku usaha terkait pelayanan yang disediakan tersebut.
” Untuk peninjauan awal ini Dinas Pariwisata saja tidak melibatkan Dinas lain, karena sifatnya masih klarifikasi, tapi bila terbukti akan ada proses selanjutnya dengan melibatkan Dinas Terkait,” tutupnya. (**)
Comment