ASKOMPSI Usulkan DBH Frekuensi Dibagi ke Pemda

Wakil Ketua 1 ASKOMPSI yang juga Kadiskominfo Kaltim, HM Faisal menyerahkan surat usulan DBH Frekuensi dibagi Pemerintah Pusat ke Pemda kepada Ketua APPSI Isran Noor. (Foto: Diskominfo Kaltim)

EDISIINDONESIA.com – Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan ada perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk Pemerintah Daerah (Pemda), atau semacam DBH Frekuensi.

Berdasarkan informasi melalui ASKOMPSI, kesempatan tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tanggal 9-10 Mei 2022 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali.

“Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo” kata Ketua ASKOMPSI, Sudarman.

Sudarman menambahkan, besar harapan usulan APPSI itu menjadi komponen DBH yang diakomodir dalam Peraturan Pemerintah nantinya, sebagai turunan dari Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah.

“Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat. Apalagi Kemenkominfo belum pernah samasekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas aja momen ini,” lanjut Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kaltim yang juga merupakan Wakil Ketua 1 ASKOMPSI mengatakan bahwa telah menyerahkan surat usulan tersebut,

*Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali hari ini (9/5) dan mendapatkan respon yang baik,” ucapnya bersemangat.

Tentu saja dengan harapan bisa menjadi usulan masukan dari APPSI ke Pemerintah Pusat,

“Apalagi kita tahu, sesuai statemen Menteri Kominfo bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020,” lanjut Faisal.

Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya,

“Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda” ujarnya kepada awak media.

Selanjutnya Eddy Santoso Direktur Eksekutif ASKOMPSI berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Bapak Presiden Jokowi,

“Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat,” ucap Pak De tegas panggil akrabnya. (Rls)

Comment