Komnas HAM Temui Pemda Konkep, Bahas Konflik Lahan di Roko-roko Raya

Pertemuan jajaran Wakil Bupati Konkep didampingi oleh sejumlah kepala OPD dengan Kabiro Dukungan Penegakan HAM Komnas Hak Asasi Manusia HAM di Aula Lantai II Kantor Bupati Konkep, Kamis (17/3/2022).

KONKEP, EDISIINDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar menggelar pertemuan bersama Kepala Biro (Kabiro) Dukungan Penegakan HAM Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) di Aula Lantai II Kantor Bupati Konkep, Kamis (17/3/2022).

Rapat tersebut untuk menyikapi surat Komnas HAM nomor 085/SP-PMT/lll/2022, yang dilayangkan pada 14 Maret 2022, terkait permintaan keterangan Pemda terkait konflik lahan warga di Roko-roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Wakil Bupati (Wabup) Konkep, Muhammad Andi Lutfi mengatakan dalam petermuan tersebut sejumlah poin telah dibahas dan disepakati bersama. Utamanya soal investasi dan keamanan.

“Komnas HAM dan Pemda sepakat bahwa investasi boleh masuk ke Konkep dengan catatan tetap menjaga situasi kondisi dan keamanan daerah,” kata Lutfi.

Lanjut kata Wabup, Komnas HAM juga mengapresiasi upaya Pemda Konkep dalam melakukan mediasi warga setempat dengan pihak perusahaan yang berkonflik.

Dirinya juga meminta agar penyelesaian persoalan saling klaim lahan dapat dilihat secara komprehensif dari segala aspek.

Sebagai tindak lanjutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemda Konkep bersama pihak keamanan akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Suratnya sudah ada pada kami. Isi suratnya adalah meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi konsolidasi damai dalam masalah yang ada di Roko-roko Raya,” ucap Lutfi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konkep, Muhammad Rahman yang mengaku turut hadir dalam pertemuan tersebut menyebut pihaknya telah memberikan data-data kepemilikan lahan yang mereka peroleh ke Komnas HAM.

Bahkan, kata Rahman, selain telah melihat dokumen kepemilikan lahan Wa Asina yang telah dijual ke PT Gema Kreasi Perdana (GKP), pihaknya juga sudah melakukan pengukuran langsung ke lokasi.

“Tumpang tindih sertifikat tidak ada. Yang ada hanya saling klaim saja. Saya rasa persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan bijak karena warga di lokasi semua pada dasarnya bersaudara,” tuturnya, Jumat 18 Maret 2022. (EI)

Comment