EDISIINDONESIA.id – Massa aksi unjuk rasa masih bertahan di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) siang. Orator aksi terus berorasi menyampaikan aspirasi, salah satunya mendesak RUU Perampasan Aset.
“DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok saat berorasi menyampaikan pernyataan sikapnya.
Dia meminta agar DPR harus berani mengundurkan diri apabila tidak bisa menyelesaikan RUU Perampasan Aset hingga batas waktu yang ditentukan tersebut.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade keluar dari gedung parlemen menemui massa aksi. Dia berdiri di depan Botok yang sedang berorasi.
Aksi demonstrasi sejauh ini masih berjalan damai. Namun, beberapa saat yang lalu sempat terjadi kericuhan kecil ketika beberapa anggota Satpol PP dan polisi hendak melarang pedagang berjualan di tengah massa aksi.
Massa sempat melempari mereka, tetapi beberapa perwakilan aksi menenangkan massa. “Jangan terprovokasi,” teriaknya.
Sementara itu, di depan gedung DPR/MPR masih berlangsung Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Jalan Gatot Subroto di depan gedung DPR/MPR masih ditutup dan arus lalu lintas dialihkan ke jalan lainnya. (edisi/bs)
Comment