Diduga Curi Motor, Pria di Muna Diamankan Warga hingga Alami Luka

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria berinisial AR (35), warga Jalan Jambu Mente, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) malam. Tim URC Bharakati Polres Muna menerima informasi sekitar pukul 20.10 Wita terkait seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan masyarakat di simpangan Jalan Rambutan-Lorpek, Kabupaten Muna.

Kasi Humas Polres Muna IPTU Muh. Jufri mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, AR ditemukan dalam kondisi terbaring di aspal dengan tangan dan kaki terikat.

“Yang bersangkutan juga mengalami luka-luka pada bagian wajah dan mulut yang diduga akibat tindakan kekerasan oleh massa,” jelas Muh. Jufri, Senin (24/8/2026).

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Piket Pamapta Polres Muna untuk mengevakuasi AR ke RSUD Kabupaten Muna. Terduga pelaku selanjutnya mendapatkan penanganan medis dari dokter.

“Setelah mendapat perawatan dokter, kondisi terduga pelaku dilaporkan semakin membaik,” katanya.

AR diamankan karena diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna putih milik seorang perempuan berinisial DLR.

Pencurian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Diponegoro, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Sementara itu, sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil pencurian telah diamankan personel Polres Muna.

Kendaraan tersebut kini berada di Satreskrim Polres Muna untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta keterlibatan terduga pelaku. (**)

Comment