Dewan Bombana Sepakat, PT Timah Dilarang Menggunakan Jalan Desa dan Pelabuhan Rakyat Sikeli

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana berjalan alot. Topik yang dibahas Aktivitas PT Timah di wilayah Kabaena yang belakangan ini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Perusahaan itu diduga memanfaatkan jalan umum di Desa Baliara Selatan, Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat sebagai jalur hauling. Tak hanya itu, pelabuhan rakyat di Sikeli pun dipakai untuk mengangkut bijih nikel  praktik yang kini mendapat penolakan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Setelah pembahasan berlangsung, DPRD Bombana akhirnya mengambil sikap tegas. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, rapat menyepakati satu rekomendasi penting: PT Timah TIDAK DIPERBOLEHKAN menggunakan jalan umum dan pelabuhan rakyat Sikeli untuk aktivitasnya.

Rekomendasi itu bukan tanpa alasan. Secara teknis, rencana pemanfaatan fasilitas umum dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Dan dari sisi sosial, warga sendiri ternyata menolak keras.

“Pemerintah daerah wajib memerhatikan aspek regulasi sebelum memberi izin pemanfaatan fasilitas umum untuk jalur hauling. Sekalipun tujuannya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, seluruh proses harus memiliki dasar hukum yang JELAS dan SAH,” tegas Iskandar, Selasa (11/8/2026).

Iskandar juga mengingatkan, belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan hukum pemanfaatan tersebut. Padahal, kewenangan daerah sudah diatur dalam produk hukum pemerintah pusat tidak boleh melanggar batas yang ditetapkan.

Menanggapi keputusan itu, Direktur Utama PT Timah Investasi Mineral (TIM), Arif, menyatakan pihaknya siap menaati aturan yang berlaku, termasuk ketentuan di daerah.

“Kami tentu taat pada regulasi. Terkait hasil RDP ini, akan kami bahas secara internal terlebih dahulu. Selanjutnya kami akan lakukan sosialisasi dan ikuti seluruh mekanisme yang berlaku. Segala kekurangan yang ada akan segera kami lengkapi,” ujar Arif memberi tanggapan.(**)

Comment